Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Edarkan Sabu,Tukang Becak Nginap di Sel Polres Tebing Tinggi

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Ervandi Rizali alias Wawong (35) warga Jalan Sei Kelembah Lingkungan VII Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi pemilik 0.72 gram sabu mencoba melarikan diri saat hendak diamankan petugas Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Senin (3/8/2020).

IMG-20240227-124711

Penangkapan Ervandi dilakukan setelah petugas Satnarkoba mendapat informasi akan adanya transaksi sabu.

Namun pelarian tersangka gagal setelah petugas Satnarkoba yang dipimpin Kanit Ipda GS.Manullang dengan sigap menangkapnya dan membawa Ervandi beserta sabu dan barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M.Yunus Tarigan dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/8/2020) menjelaskan, tersangka lari dari dalam kamar menuju dapur rumah. Saat melarikan diri ia sempat membuang barang bukti narkoba miliknya.

“Tersangka dari kamar depan lari menuju dapur dan berhasil tertangkap. Oleh petugas melihat tangan kanan tersangka membuang satu bungkus plastik transparan,” kata AKP Yunus

Masih kata Yunus,petugas kemudian memaksa pengemudi Betor (Becak Motor) itu mengambil barang bukti sabu itu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi plastik,ditemukan 3 bungkus plastik transparan yang di dalamnya berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu.

“Dari hasil interogasi,Ervandi mengaku mendapatkan sabu dari Sudarman seharga Empat ratus ribu rupiah,”tuturnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *