IMG-20240501-WA0019

Tahanan Titipan Jaksa Yang Kabur Tersangkut Kasus Jambret

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Asahan akhirnya memberikan penjelasan terkait seorang tahanan yang kabur sesaat akan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas II Labuhan Ruku, Kamis (4/8/2022) siang semalam.

IMG-20240227-124711

Dalam siaran pers diterima, Jumat (05/08) sore, Kajari Asahan melalui Kasi Intel JS Malau menjelaskan, tahanan tersebut bernama M Indra Saragih alias Lana (31), warga Kota Medan, terdakwa kasus jambret (pencurian dengan pemberatan,red).

“Awalnya ada 3 tahanan yang akan dimasukan ke Lapas. Namun seorang tahanan kasus 363 ayat (1) ke 4 e (jambret) berhasil melarikan diri dari petugas Waltah Kejari Asahan,” tulis JS Malau.

Diakui Malau, hingga saat ini tahanan yang kabur tersebut masih dalam pengejaran tim gabungan dari Polres Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku dibantu Polres Asahan.

“Tahanan yang 2 lagi sudah kita titip di Lapas Labuhan Ruku untuk selanjutnya disidangkan ke pengadilan. Tahanan yang kabur itu satu berkas dengan terdakwa atas nama Nur Andri Nasution,” akhir Malau.

Sementara itu, saat disinggung kaburnya tahanan tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk lemahnya pengawasan dari pengawal tahanan, hingga berita ini dikirimkan, JS Malau tidak membalas konfirmasi yang dikirimkan Via Whatsapp, sekira pukul 16.45 WIB, meski terlihat tanda sudah dibaca. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *