Ratusan Anggota Organda Kalbar Demo, Minta Kelonggaran ODOL

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Ratusan anggota Organda Provinsi Kalimantan Barat mendatangi Terminal ALBN Provinsi Kalimantan Barat mendesak Gubernur Kalbar memberikan keringanan terkait angkutan barang (ekspedisi) ODOL (over dimensi over loading). Mereka juga meminta keringanan biaya pengurusan administrasi KIR mengingat sulitnya anggota Organda memperoleh BBM jenis solar subsidi serta jarak tempuh angkutan di wilayah Kalbar.

IMG-20240227-124711

Aksi digelar di depan halaman Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah XIV Provinsi Kalbar Jalan Mayor Alianyang Desa Ambawang Kuala Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Selasa (02/8/2022).

BACA JUGA  Warga Batang Kuis Temukan Bom di Sungai Sei Rotan Deli Serdang

Kapolres Kubu Raya KBP Jerrold H.Y. Kumontoy mengatakan pihaknya melakukan pengawalan massa aksi DPD Organda Kalbar untuk menyampaikan pendapat, sesuai dengan Surat Pemberitahuan DPD Organda Kalbar.

“Demo Organda Provinsi Kalimantan Barat berjalan tertib, kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih kepada peserta aksi yang sudah menjaga kedamaian aksi hingga akhir,” kata AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy.

Menurutnya personil pengamanan tidak diperkenankan membawa senjata api. “Untuk itu bagi yang diseniorkan agar memastikan tidak ada anggotanya yang membawa senjata api laksanakan kegiatan ini dengan humanis,” tandasnya.

BACA JUGA  Laka Maut Sekitaran Pondok Jati, Warga Hessa Air Genting Meninggal

Terpantau, aksi unjuk rasa diikuti sekitar 750 peserta dengan menggunakan 152 unit truck dan 10 unit mobil bus.

Aksi ini berjalan damai dan terkonsentrasi di satu titik. Semula rencananya usai berdemo di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah XIV Kalbar, massa akan bergerak ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Namun setelah 14 perwakilan massa berdialog diruang rapat Kantor BPTD XIV Kalbar yang dihadiri Forkopimda, steakholder terkait dan pejabat Polda, massa tidak melanjutkan aksi karena didapati kesepakatan bersama.

Hasil pertemuan disepakati diketahui regulasi aturan itu bersifat relaksasi bagi kendaraan angkutan Odol. Selama masa transisi sebelum ada ketetapan dari pemerintah pusat terkait Odol, tidak akan dilakukan penindakan tilang pada seluruh jembatan timbang dan dipermudah KIR bagi kendaraan angkutan.

BACA JUGA  Warga Lobu Tua Tewas Gantung Diri

“Kami harapkan kordinasi dari Organda dengan Polres hajaran di Polda Kalbar, untuk melakukan pengawasan di lapangan, terkait pembentukan tim bisa saja dilakukan menyesuaikan kebijakan pemerintah,” tutur Kapolres.

Ia mengatakan hal ini akan menjadi bahan evaluasi terkait masukan Organda tentang pengawasan BBM solar subsidi. (masudy/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *