Madina, TRIBRATA TV
Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, M. Jakfar Sukhairi Nasution memimpin apel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sekaligus pembagian masker dan edukasi pada masyarakat, Senin (2/8/2021).
Hadir dalam apel tersebut diantaranya unsur TNI dan Polri, Komandan Kompi Mangga Dua, Kapolsek Panyabungan, Danramil Panyabungan, serta beberapa pimpinan OPD Pemerintah kabupaten Mandailing Natal dan Direktur Rumah Sakit Umum Panyabungan.
Dalam amanatnya Bupati mengharapkan kolaborasi dan sinergitas maksimal seluruh Forkopimda agar menurunkan status Kabupaten Madina dari PPKM Level 2 ke Level 1.
“Butuh kesadaran bersama untuk menurunkan angka penyebaran covid-19, tentunya kita pemerintah bersama Forkopimda harus senantiasa bersinergi dan berkolaborasi memainkan peran dan fungsi masing-masing dan terus berusaha membujuk dan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati.
Ia juga mengatakan PPKM Level 2 di Kabupaten Madina sudah mulai berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan. Bupati meminta siapa saja yang melanggar Protokol Kesehatan agar dikenakan sanksi dan denda.
“Kita harus bersikap tegas kepada masyarakat, namun masih dalam batas kewajaran yang dibolehkan dan jangan arogan. Berikan pelayanan yang humanis, persuasif, ajak dan bujuk warga msyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Jika ditemukan tidak memakai masker, kenakan sanksi atau bahkan denda,” ujarnya.
Seusai memimpin apel, Bupati didampingi perwakilan Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD mengedukasi sekaligus membagikan masker kepada warga. Lokasi yang disasar adalah di depan Kantor KPU Madina dan sembari berjalan kaki, rombongan Bupati juga mengedukasi dan membagikan masker kepada masyarakat dan pedagang di Pasar Lama Panyabungan dan Pasar Baru Panyabungan. (Iswandi)