Dua Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat

IMG-20240409-WA0076

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Dua personil Polresta Banjarmasin dipecat. Pemecatan ini dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo di halaman Polresta Banjarmasin, Senin. (31/7/2023).

IMG-20240227-124711

Upacara PTDH dilakukan secara ‘in absentia’ dikarenakan anggota polisi tersebut tidak hadir dalam upacara. Upacara dihadiri Wakapolresta AKBP. Pipit Subiyanto, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan personil Polresta Banjarmasin.

BACA JUGA  Personil Polsek Kolang Beri Pengamanan Sita Eksekusi PN

Dua personil tersebut berpangkat Aipda dan Bripda yang berdinas di satuan fungsi Sat Samapta Polresta Banjarmasin.

Oknum tersebut terbukti melanggar kode etik Polri dan terbukti melakukan tindak pidana.

“Hal yang dilakukan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA  Polda Riau Bantu Penyediaan Air Bersih untuk Warga Muara Fajar

Ia bilang, semoga tidak ada lagi begal-begal yang baru dari Polri.

“Rumahnya ada kok, mobilnya ada kok, kok masih aja jadi begal, lebih baik jualan di pinggir jalan, di cafe,” jelasnya.

“Tidak hanya memberikan hukuman, namun pimpinan Polri juga pasti akan memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi,” kata Kombes Sabana.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Takalar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Menurut dia, upacara PTDH juga sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik seorang anggota Polri dalam melaksanakan tugas secara profesional serta bertanggungjawab, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. (Nanang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *