Pembuatan Sertifikat PTSL Desa Slango Disinyalir Panitia Kutip Biaya Rp1 Juta

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Pembuatan sertifikat PTSL tahun 2022 di Desa Selango Kecamatan Pamenang Selatan di sinyalir adanya pungli (pungutan liar) dan kangkangi peraturan 3 Mentri.

IMG-20240227-124711

Pasalnya, dalam pembuatan sertifikat PTSL pada tahun tersebut Kepala Desa melalui Ketua Panitia EF disinyalir memungut biaya sebesar 1 juta rupiah kepada warga Desa C1 yang memiliki kebun di wiilayah Desa Slango.

BACA JUGA  FW & LSM Kalbar Indonesia Akan Gelar Raker 10 Agustus

“Saya menyerahkan uang satu juta kepada Ef untuk pembuatan satu sertifikat karena dia yang ikut mengukur lahan saya waktu itu”, ujar nara sumber.

Sementara itu, pihak Pemerintahan Desa Slango melalui panitia pembuatan sertifikat PTSL tahun 2022 menyatakan bahwa biaya yang dipungut untuk 1 sertifikat berjumlah Rp250.000

“Pembuatan sertifikat di Desa kami biayanya cuma dua ratus lima puluh ribu, tidak ada sampai harga 1juta itu yuk”, ujar EF. (Fitri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *