Lapas Narkotika Pematangsiantar Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19

IMG-20240409-WA0076

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Lapas Narkotika Klas II A Pematangsiantar Sumatera Utara memberikan bantuan sosial sembako kepada 40 warga terdampak pandemi Covid-19, dalam rangkaian kegiatan bakti Kemenkumham RI, Kamis (29/7/2021).

IMG-20240227-124711

Tampak penyerahan dan penerimaan sembako bakti sosial mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan cuci tangan, serta jaga jarak.

Ketua Panitia, Kasubbag TU, Ibnu Taqwim mengatakan, pemberian bansos merupakan keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dalam program bakti sosial dan bakti peduli.

“44 paket bantuan diberi pada masyarakat seputaran lapas yang terdampak ekonomi. Kegiatan ini merupakan program peduli Menkumham terhadap masyarakat,” kata Ibnu.

Jansarman Damanik mewakili penerima bantuan mengucapkan syukur atas bantuan yang diberikan, sehingga dapat meringankan beban.

“Terima kasih kepada Bapak Yasonna dan Kalapas Prayer Manik atas bantuan sembako yang dapat meringankan beban kami,” ucapnya.

Kalapas Klas IIA Pematangsiantar Narkotika, Prayer Manik mengatakan, kuota yang diberikan dari Kanwil Kemenkumham sebesar 25 paket, namun atas apresiasi pegawai sehingga kuota sebanyak 40 paket.

“Semoga pandemi segera berakhir di Indonesia. Untuk se-Kanwil Sumut sebanyak 1.546 paket,” terang Kalapas Narkotika Pematangsiantar E P Prayer Manik. (Edrin/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *