Hukum  

PETI Kembali Beraktivitas di Patekun, 10 Excavator Beroperasi

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Pertambangan emas tanpa izin (PETİ) di wilayah Desa Nalo Baru, tepatnya di wilayah Patekun Kecamatan Nalo Tantan, kembali marak.

IMG-20240227-124711

Sebelumnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sudah menertibkan kegiatan PETİ dan mengamankan alat berat jenis excavator beserta pekerja ke Polres Merangin. Namun belakangan kembali para pemodal dan pelaku PETi melakukan aktivitas ilegal di wilayah tersebut tanpa merasa takut.

BACA JUGA  Tiga Tahun Laporannya Terkatung di Polres Labuhanbatu, Damri Akan Mengadu ke Polda

Sepuluh alat berat jenis excavator kembali beroperasi dengan berbagai jenis merek. Tak tanggung tanggung, kegiatan ilegal ini beroperasi tidak jauh dari permukiman warga, cuma berjarak sepuluh meter dan memporak porandakan aliran Sungai Patekun.

Menurut keterangan salah satu warga, pertambangan ilegal diwilayah Patekun sarat dengan para pemodal alat berat excavator. Bahkan ada empat alat berat yang beroperasi di kawasan hutan produksi untuk mengais pundi pundi emas di Bumi Tali Undang Tambang Teliti tanpa mengantongi izin.

BACA JUGA  Diduga Cemarkan Nama Baik, Sugianto Minta Maaf ke Istri Ketua DPRD Medan

“Sembilan alat berat rxcavator mencari emas di Patekun dan Nalo ini Yuk, kalau nama pemilik alatnyo NZM,HN, dan İDS, ” ujar salah satu warga. (Fitri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *