IMG-20240501-WA0019

Pemda Sitaro Ikuti RDP Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Secara Daring

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut, Kamis (27/7/2023) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut dilaksanakan secara daring dan luring.

IMG-20240227-124711

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sitaro Agus Tony Poputra bersama Kepala Bagian Setda, Pimpinan OPD, Sekretaris DPRD Masri Kasehung, Camat, mengikuti Rapat Dengar Pendapat tersebut di Media Center Kantor Bupati.

Rapat Dengar Pendapat dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw. Dalam sambutannya Wakil Gubernur menyampaikan bahwa kita harus memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas tuntunan dan perkenanannya sehingga kita masih diberikan kesehatan dan bisa hadir dalam acara rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di provinsi Sulawesi Utara.

“Atas Nama pemerintah Provinsi Sulut berterima kasih kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan ini diharapkan kegiatan ini akan mampu memotivasi kita semua dalam pencegahan korupsi serta pelaksanaan program pemberatasan korupsi yang terintegrasi di daerah ini,” kata orang nomor dua di Sulut itu.

Lanjut Steven, dibawah bimbingan, pengawasan dan arahan dari KPK selama ini Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara bahkan pun Pemerintah Kabupaten/ Kota sudah sangat tinggi ikhtiar dalam semangatnya untuk pemberantasan korupsi.

Wagub berharap RDP ini dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan sebagai wahana komunikasi untuk saling berbagi informasi dan gagasan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Utara.

“Kita semua sangat setuju dan sangat mendukung dengan pimpinan KPK terutama dalam konsep MCPnya selama ini, dan patut dibanggakan ada beberapa daerah di Sulawesi Utara yang masuk 10 besar secara nasional, Sulawesi Utara juga masuk 10 besar dalam pencapaian MCP (Monitoring Center for Prevention),” kata Wagub.

“Meminta kepada Bapak Ketua KPK RI memberikan arahan, wejangan, pengetahuan biografi untuk kita semua di Sulawesi Utara supaya kita sama-sama berupaya niat dan tekad kita untuk memberantas korupsi di Sulut atau Republik Indonesia ini dapat berjalan dengan baik, “sambungnya.

Bersamaan dengan itu Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara yang telah memberikan dukungan kepada KPK didalam upaya melakukan tugas dalam pemberantasan korupsi.

“KPK sangat menyadari korupsi itu memang tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga, tidak bisa diselesaikan oleh satu individu atau satu orang saja. Karena sesungguhnya korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan itu merupakan tantangan kita semua untuk menyelesaikannya, karena itu saya mencoba mengajak kepada rekan-rekan semua untuk melakukan dn memberikan andil besar dalam upaya pemberantasan korupsi “tukas Ketua KPK.

Ketua KPK RI menjelskan, dalam Undang Undang No 19 tahun 2019 Pasal 6 disebutkan salah satu tupoksi dari KPK yakni melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

“Tentu kita bisa membaca dan memaknai kenapa tupoksi KPK yaitu melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, ini tentunya memberikan mandat pada kita semua karena sesungguhnya seperti peribahasa lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada mengobati,” tambahnya.

KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karenanya Ketua KPK Firli Bahuri terus mengharapkan Sinergi dan kolaborasi dari semua pihak dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

“Oleh karena itu Undang Undang mengamanatkan KPK melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melaksanakan pemberantasan korupsi dan juga pelayanan publik, siapa sajakah itu tidak lain yakni pemerintah daerah, DPRD dan seluruh stakeholder serta mssyarakat yang harus dilibatkan dalam upaya pemberantasan korupsi, “harapnya. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *