IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Pemkab Paluta Segel Tempat Hiburan Malam

IMG-20240409-WA0076

Paluta, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara menyegel sebuah bangunan yang beroperasi sebagai tempat hiburan malam di Desa Pasar Matanggor, Kecamatan Batang Onang pada Rabu (27/07/2022).⁣⁣
⁣⁣
Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan surat Bupati Padang Lawas Utara nomor: 090/2737/2022 tentang pelaksanaan penutupan/penyegelan tempat hiburan/cafe yang berada di belakang Pasar Baru Desa Pasar Matanggor Kecamatan Batang Onang.⁣⁣
⁣⁣
Penyegelan dipimpin Kasatpol PP Paluta, Indra Saputra Nasution didampingi Camat Batang Onang Sofyan Arifin Hasibuan, TNI/Polri, Kepala Desa Pasar Matanggor dan Ketua MUI Batang Onang, dan OPD terkait.⁣⁣
⁣⁣
Penyegelan tempat hiburan tersebut dilakukan setelah adanya peringatan dari Satpol PP Padang Lawas Utara kepada pemilik tempat hiburan agar tidak melakukan aktivitas karena dalam pengawasan Satpol PP Padang Lawas Utara.⁣⁣
⁣⁣
“Sebelumnya sudah kita surati agar tidak beroperasi, namun pemilik tempat hiburan tetap buka dan beroperasi seperti biasanya,” ungkapnya.⁣ (m harahap)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *