Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Sejumlah pengendara roda dua
yang didominasi kaum remaja mendadak kocar – kacir begitu
didatangi personil Satlantas Polres Tanjungbalai.
Mereka semula tidak menyangka. Kedatangan puluhan Korps Bhayangkara itu untuk mengamankan aksi balap liar.
Sedikitnya tercatat 14 unit
kuda besi atau sepeda motor dengan berbagai merek kena tilang oleh personil Satlantas Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (26/7/2020) mengatakan tindakan tilang itu dilakukan setelah personil Satlantas melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku balap liar.
“Lokasinya disepanjang Jalan
Sudirman KM 5 hingga KM 7, Kota Tanjungbalai,” katanya.
Di lokasi itu kerap dijadikan sebagai tempat balapan liar sehingga membuat keresahan bagi pengendara lain.
“Untuk menciptakan rasa aman
dan nyaman ditengah – tengah masyarakat serta mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan. Itu makanya, patroli dan penindakan itu dilakukan,” tandasnya.
Penilangan pada 14 unit sepeda motor dilakukan agar para pelaku balap liar jera dan tidak mengulangi perbuatan yang serupa.
“Perbuatan mereka yang secara
ugal – ugalan berkendaraan di jalan,tidak dapat dibenarkan dan dapat membahayakan pengguna jalan yang lainnya,” pungkasnya. (Eko)