Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan Sabu Senilai Rp30,8 Miliar

IMG-20240409-WA0076

*Sebanyak 23 Kg Barbuk Sabu dimusnahkan Polres Metro Jakpus*

Jakarta, TRIBRATA TV

IMG-20240227-124711

Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti 23 kg narkotika jenis sabu di Lapangan Merah Polres, Rabu (27/07/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga dihadiri penyidik Puslapfor Polri Prima Hajatri, perwakilan dari PN Jakpus Esron.M dan perwakilan dari Kejari Jakpus Guntur Adi N.

Kombes Pol. Komarudin menjelaskan barang bukti sabu ini merupakan dari kasus penangkapan di parkiran motor Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (6/7/2022) dan pengembangan di Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (12/7/2022).

“Penangkapan ini diketahui dari pengungkapan kasus sebelumnya kemudian berkembang di halaman parkir bandara Soekarno Hatta sampai dengan pengungkapan di Medan Sumatera Utara”, ungkapnya.

Secara simbolis, dilakukan pemusnahan satu bungkus 1 Kg sabu dalam kemasan teh China berwarna hijau dan kemudian barang bukti yang tersisa akan dibawa dan dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

“Pada hari ini akan kita musnahkan 23 bungkus plastik teh China warna hijau dengan total berat bruto 22.890 gram, nanti secara simbolis akan kita musnahkan di sini, nanti selebihnya akan kita bawa ke RSPAD Gatot Subroto,” jelasnya.

Sabu yang dimusnahkan ini jika dirupiahkan kurang lebih Rp30,8 miliar.

“Barang bukti ini setara dengan Rp30,8 miliar,” tutup Kombes Pol. Komarudin. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *