Medan, TRIBRATA TV
Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Poldasu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Camat Padang Tualang, Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) Besilam Kabupaten Langkat, Sumatera Utara akhirnya dipulangkan.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ketiga pejabat itu tidak dilakukan penahanan.
“Iya, mereka tidak dilakukan penahanan,” kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu sore (15/7/2021).
Hadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait OTT terhadap pejabat asal Kabupaten Langkat itu. “Masih didalami,” ujarnya.
Sebelumnya, tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Poldasu bekerja sama dengan Pempropsu melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Camat Padang Tualang bersama Kepala desa (Kades) dan Sekdes pada Jumat (23/7/2021).
Petugas melakukan OTT terhadap Kades Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat Ibnu Nasib (51) dan Sekdesnya Zainuddin (34) di Cabe Ijo Stabat. Dari pengembangan petugas turut mengamankan Camat Padang Tualang.
OTT itu dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi dan AKBP Indra Uta Ritonga. Mereka diamankan karena diduga memeras pengusaha Sere Wangi.
Dari haril OTT itu, petugas menyita barang bukti antara lain, kwitansi berikut uang sebesar Rp33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/7/2021) membenarkan OTT tersebut. “Ya betul bang, saat ini sedang didalami oleh tim saber pungli Polda kerjasama dengan Saber Pungli dari Provinsi,” katanya. (Edrin/r)