Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Komplotan Perampok Mobil Boks di Sanggau Diringkus Polda Kalbar

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil meringkus 7 pelaku pencurian mobil box di wilayah Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau pada dua pekan lalu. Pengungkapan kali ini merupakan kerjasama antara Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar bersama Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hilir.

IMG-20240227-124711

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan terdapat 2 TKP berbeda dalam kasus pencurian kali ini.

“TKP pertama yakni di salah rumah makan di Dusun Ampar, Desa Cempedak, pada tanggal 7 Juni 2023. Korban bernama Muhammad Ali yang sedang memarkirkan mobilnya kemudian mobil tersebut hilang dicuri,” ungkapnya.

Selanjutnya, di TKP kedua di Dusun Terentang, Desa Subah, pada tanggal 2 Juli 2023 dengan korban atas nama Asep Maulana yang sedang membawa barang ekspedisi dari Kabupaten Ketapang menuju Kota Pontianak.

Menurutnya, dua kasus perampokan tersebut berhasil diungkap setelah para korban melapor ke Polsek Tayan Hilir.

“Adapun petugas berhasil mengamankan 7 tersangka berinisial N, EK, EKP, AR, AA, MS dan M. Tersangka N dan EK merupakan residivis dan saat diamankan mereka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan tembakan,” jelas Kombes Bowo.

Dalam aksinya para pelaku melakukan modus operandi dengan menghalang dan memberhentikan secara paksa mobil yang dikendarai korban.

“Para pelaku mengaku sebagai petugas yang sedang razia narkoba. Mereka memborgol dan menutup mata korban,” bebernya.

Kemudian, korban dinaikan ke dalam mobil pelaku. Barang korban pun diambil oleh pelaku.

Setelah dibawa di area kebun sawit, para pelaku itu langsung memasukan korban ke dalam mobil box dan menguncinya dari luar.

“Salah satu pelaku merupakan mantan supir dari perusahaan tersebut, sehingga hal ini dapat dengan cepat mengungkap para identitas pelaku,” ujarnya.

Bowo menambahkan para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini masih dalam pendalaman penyidik namun mereka semua mempunyai peran dalam melakukan aksi pencurian ini.

“Hasil pemeriksaan para pelaku setelah melakukan kejahatannya mereka pun menjual hasil pencurian tersebut. Kemudian hasil penjualannya mereka belikan kendaraan sepeda motor dan kebutuhan para pelaku,” ungkap Kombes Bowo.

Untuk total kerugian korban di TKP pertama ini sekitar Rp84 juta kemudian untuk TKP kedua sekitar Rp200 juta.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan motor, Gunting Pemotong Besi, satu unit Apil, 3 senjata Tajam dan 7 Handphone

“Saat ini masih ada beberapa pelaku yang DPO. Kita minta menyerahkan diri, sebelum kita mengambil tindakan tegas dan terukur,” katanya. (hasan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *