Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polres Madina Tangkap Empat Pelaku Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Madina, TRIBRATA TV

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi memimpin press release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di depan Mako Polres Madina, Rabu (22/7/2020).

IMG-20240227-124711

Tampak hadir Waka Polres, Para Kabag, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara dan personil Sat Fung Polres Madina.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan dari dua TKP yang berbeda. Dari TKP pertama pada Jum’at (3/7/2020) di Desa Sipaga Paga Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina. Personil Sat Narkoba dibawah pimpinan AKP Manson Nainggolan mengamankan YC (34) warga Desa Padang Tarok Propinsi Sumbar dan Y (44) warga Desa Kinalai Propinsi Sumbar.

Dari mereka diamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,19 gran dan uang Rp200.000 serta mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BA 1032 LD

Pada TKP kedua hari Selasa (7/7/2020) ditangkap IMS (21) dan DH (25) keduanya warga Kota Padang Sidempuan dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8.250 gram ganja kering dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru silver tanpa Nopol.

“Terhadap tersangka YC dan Y, penyidik menerapkan pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara terhadap tersangka IMS dan DH diterapkan Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres.

Pada kesempatan itu Kapolres mengajak segenap elemen masyarakat Kabupaten Mandailing Natal untuk memusuhi dan memerangi narkoba. “Kita tidak benci orangnya, tapi benci perbuatannya, mari bersama kita bergandeng tangan membasmi peredaran narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang kita cintai,” tutup AKBP Horas Tua Silalahi. (Yogi)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *