Bupati Nias Hadiri Paripurna DPRD Tetapkan Ranperda Pelaksanaan APBD TA. 2021

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV 

Bupati Nias Ya’atulo Gulo menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias pengambilan keputusan persetujuan bersama rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias TA. 2021.

IMG-20240227-124711

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli di lantai II Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, selasa, (19/07/2022).

Hadir Wakil Bupati Nias Arota Lase, Sekda Kabupten Nias Damson P. Zai, Mewakili Kapolres Nias, segenap anggota DPRD Kabupaten Nias, Forkompinda Kabupaten Nias, staf ahli, asisten sekda Kabupaten Nias, Kepala OPD, pimpinan BUMD Kabupaten Nias.

BACA JUGA  Pemko Medan Lakukan Pemulihan Kota Melalui Pengembangan Ekonomi Lokal

Dalam sambutannya Bupati Nias mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias TA. 2021 disusun dengan mempedomani Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” sebut Bupati.

Kita menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Nias TA. 2021 masih terdapat keterbatasan dan kekurangan, baik dari pengelolaan pendapatan Daerah maupun Belanja Daerah, terlebih-lebih situasi Covid-19. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Daerah Kabupaten Nias dalam melanjutkan berbagai agenda pemerintahan, pembangunan termasuk sosial kemasyarakatan,tambahnya.

BACA JUGA  Pemkab Nias Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Keterbatasan kemampuan keuangan Daerah yang dimiliki saat ini juga merupakan salah satu faktor utama dalam pengalokasian anggaran pada berbagai program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan.

“Namun demikian pemerintah Daerah Kabupaten Nias bersama dengan DPRD kabupaten Nias senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sebagai wujud tanggungjawab pemda untuk mensejahterakan masyarakat,” tandas Bupati.

BACA JUGA  Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya Gelar Peringatan Isra' Mikraj

Pemerintah Kabupaten Nias menerima ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias TA. 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Nias sesuai ketentuan yang berlaku.

Tampak seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nias, baik fraksi Demokrat, fraksi PDI- Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura dan Fraksi GPS menyetujui Ranperda tersebut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias TA. 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias. (F/Lase)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *