Bupati Evangelian Sasingen Buka Coaching Clinic Penyusunan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Evangelian Sasingen melalui Wakil Bupati John H. Palandung membuka kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bertempat di Hotel Quality Manado, Kamis (20/07/2023).

IMG-20240227-124711

Dalam kegiatan Coaching Clinic tersebut, menghadirkan narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Kemendagri yang juga selaku Analisis Keuangan Pusat dan Daerah, Ni Putu Myari Artha, SSTP, M.Si juga selaku Evaluator Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ketua Tim Perancang Ranperda dari Kanwil Kemenkumham Sulut DR Franky H. Zachawerus.

Mengawali sambutan Bupati, Wakil Bupati memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro yang telah memprakarsa Ranperda Inisiatif terkait Penyusunan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), juga menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran dari kedua narasumber yang telah hadir dalam kegiatan Coaching Clinic tersebut.

BACA JUGA  Danramil 01 Tanjungpinang Himbau Warga Pasang Bendera

Lebih lanjut, John Palandung mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Daerah Maupun Retribusi Daerah merupakan salah satu Sumber Keuangan yang dapat diandalkan dalam menopang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah bahwa Pemerintah Daerah harus segera menetapkan Peraturan yang nantinya akan menjadi dasar baru dalam pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Itu berarti paling lambat di awal tahun 2024 Perda Pajak dan Retribusi ini harus sudah terbentuk dan dilaksanakan karena jika tidak maka Daerah tidak dapat memungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sampai terbentuknya Perda Baru, “kata Wabup.

BACA JUGA  Kapolres Luwu Timur Sulsel Resmikan Pospol Mahalona

Coaching clinic ini menjadi sangatlah penting dalam rangka menyamakan persepsi untuk menentukan tarif pajak dan retribusi yang sesuai dengan regulasi yang ada sehingga Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ini bisa segera dibahas dan ditetapkan dan tentunya kita berharap kedepan PAD kita dapat ditingkatkan.

Wakil Bupati berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh dan para peserta dapat berpartisipasi secara aktif.

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Kirim Penderita Tumor Ganas ke RS Adam Malik

“Kepada para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan coaching clinic dengan serius sampai pada akhir pelaksanaannya. Jangan ragu untuk bertanya apabila menemui kesulitan ataupun ada hal – hal yang kurang dipahami agar nantinya dalam proses penyusunan tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat berjalan dengan baik, “harap Palandung.

Turut hadir dalam Coaching Clininc ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sitaro Djon Ponto Janis bersama para Wakil Ketua dan Segenap Anggota DPRD, dan undangan lainnya. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *