Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Beli Sabu dari Teman di Belawan, Pria Tengah Baya Diringkus di Simeulue

IMG-20240409-WA0076

Simeulue, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor (Polres) Simeulue menangkap satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 7,49 gram berinisial M di Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh pada Minggu (17/7/2022).

IMG-20240227-124711

“Kita mengamankan satu tersangka dengan barang bukti sekitar 7,49 gram sabu,” ujar Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu J. Sialagan, Senin (18/07/2022).

Iptu J. Sialagan menjelaskan, penangkapan itu atas informasi masyarakat kalau di salah satu rumah yang berada di Desa Air Dingin ada seorang laki-laki yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Tim Sat Resnarkoba Polres Simeulue pun bergerak melakukan penyelidikan ke rumah yang diinformasikan tersebut. Sekira pukul 01.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku.

Dari penggeledahan di dalam rumah ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip besar yang berisikan kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, M mengaku barang bukti itu diperolehnya dari R yang beralamat di Belawan Medan Provinsi Sumatera Utara.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat(1) Jo pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai 20 tahun dan denda Rp1 miliar. (M.Zeb)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *