Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Sepekan, 47 Tersangka Ditangkap Ditresnarkoba Sumsel dan Jajaran

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polres/tabes jajaran pada pekan ketiga Juli 2021 mampu mengungkap 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang.

IMG-20240227-124711

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dipekan ini tetap sama dengan pekan sebelumnya yakni 37 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 47 orang. 

“Pengungkapan kasus dan jumlah tersangka dari catatan kita tetap sama seperti pekan ke-2,” ujarnya diruang kerjanya, Senin (19/7/2021).

Scara kualitas tren barang bukti yang disita mengalami penurunan, untuk sabu dari 290,35 gram menjadi 252,57 gram, sedangkan ganja dan ekstasi mengalami peningkatan.

Untuk ekstasi dari 30 butir menjadi 94 butir dan 518,08 gram serbuk ekstasi serta untuk ganja dari 247,25 gram menjadi 6 batang atau 640,29 gram. “Dari total barang bukti narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 3.353 jiwa,” katanya.

Sedangkan untuk segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, LP diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (10 LP dan 11 tersangka), Polres Musi Rawas (3 LP dan 5 tersangka) dan Polres Pagaralam (3 LP dan 4 tersangka).

Polres yang tidak ungkap pekan ini yakni Polres Prabumulih, Polres Oku Selatan dan Polres Empat Lawang, sedangkan Polres yang tidak ungkap dua pekan berturut turut yakni tidak ada.

“Dari bobot kasus dan kualitas barang bukti yang disita dari data yang kita dapatkan Ditresnarkoba (113,32 gram sabu dan 26 butir ekstasi), Polrestabes Palembang (39,24 gram sabu dan 58 butir ekstasi) dan Polres OKU (44,50 gram sabu). (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *