Hukum  

Selesaikan Masalah Warga, Polsek Hulu Kuantan Terapkan RJ

IMG-20240409-WA0076

Kuansing, TRIBRATA TV

Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, langsung menindak cepat laporan masyarakatnya. Hal itu terkait laporan seorang warga Desa Sungai Alah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bernama LK (33) ke Polsek Hulu Kuantan yang merasa telah dilecehkan dengan bahasa kotor oleh seorang bernama IM (40) yang juga warga desa yang sama, Sabtu (16/7/2022).

IMG-20240227-124711

Melalui AKP Johari SH, Kapolres Kuansing kepada awak media menyampaikan Minggu (17/07/2022) pagi, menjelaskan kejadiannya bermula pada Kamis (14/7/2022) sekira Jam 09.30 WIB korban melaporkan IM yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap dirinya. Saat itu korban sedang mencuci pakaian di tepian sungai Kuantan tidak lama berselang datang terduga pelaku dan rekannya.

Dikarenakan rekannya pelaku meletakkan ember di papan cucian bersama, lantas korban bertanya apakah rekan pelaku itu akan mencuci pakaian juga, namun pelaku malah tersinggung dengan pertanyaan korban, pelaku IM langsung memaki dan berbicara tidak sopan dengan bahasa yang tidak pantas terhadap korban.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku tersebut, korban langsung melaporkan ke polsek Hulu Kuantan. Laporan pun ditanggapi oleh pihak Polsek Hulu Kuantan dan langsung dilakukan penyelesaian secara perundingan kekeluargaan atau Restoratif Justice, yaitu sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan pelaku, dan juga dihadiri aparat pemerintah desa.

Dalam penyelesaiannya AKP Johari mengaku pihaknya langsung memerintahkan Babinkamtibmas untuk menghubungi pihak-pihak terkait dan Kepala Desa untuk melakukan mediasi Restoratif Justice. Polsek pun lebih memilih upaya perdamaian dalam penyelesaian masalah tersebut.

“Pada hari Sabtu kemarin, upaya tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan yang melahirkan kesepakatan damai,” ujar AKP Johari.

Johari juga mengatakan sebagai Polsek yang mengedepankan pola Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), pihak Polsek Hulu Kuantan tidak ingin menunda-nunda penyelesaian apapun permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan. (herto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *