Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Jual Sabu, Honorer BPN Merangin Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Team Satres Narkoba Polres Merangin kembali amankan satu orang yang diduga bandar narkotika jenis sabu pada Jum’at (15/07/2022) pukul 23.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Pelaku yang bernama Wanda Irawan Bin Muktarudin warga BTN Villa Mas Permai Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, berprofesi sebagai salah satu pegawai honorer di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin.

Tersangka diamankan ketika hendak bertransaksi sabu di seberang kantor Polres Merangin, tepatnya di depan kantor BPN di tempat pelaku bertugas.

Hal ini dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (16/07/2022).

“Informasi ini didapatkan Satres Narkoba dari masyarakat terkait transaksi sabu,” katanya.

Dengan informasi masyarakat ini, Satres Narkoba melalui Kanit 1 Aipda Antoni SH bergerak cepat untuk melakukan Under Caver buy, dengan cara membeli langsung dengan pelaku. Pelaku sepakat untuk bertransaksi di pinggir jalan depan Kantor Pertanahan Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko.

Undercover buy yang dilakukan oleh salah seorang pihak kepolisian dengan cara bertemu dengan perantara informan, kemudian pada saat pelaku bertemu dengan anggota yang melakukan under cover buy, pelaku langsung memperlihatkan 1 paket yang diduga narkotika sabu.

Setelah pihak kepolsian melihat paketan sabu, petugas mengamankan pelaku. Dari penggeledahan di mobil Agya milik pelaku ditemukan dompet warna pink yang didalamnya berisi 6 paket sabu.

Pelaku serta 7 paket sabu dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas lima tahun. (fitri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *