Asahan, TRIBRATA TV
Mengantisipasi aksi kejahatan serta memberi rasa aman bagi masyarakat, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein menyebar nomor pribadi kepada masyarakat.
“Nomornya 0813-9391-2013. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan maupun pengaduan, silahkan hubungi nomor tersebut, aktif 1×24 jam,” ujar M Said Husein, Selasa (12/7/2022).
Dijelaskannya, nomor WA itu akan menjawab semua keluhan pengaduan warga atas aksi pelaku kejahatan yang belum ditanggapi dari Polres Asahan.
Selain itu, M Said Husein menegaskan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Asahan, terlebih untuk memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Hal ini juga kami lakukan untuk mendukung Program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi,” akhir M Said Husein. (Gon)