Gorontalo, TRIBRATA TV
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) untuk memaksimalkan peran BPD sebagai lembaga pengawasan kinerja pemerintah di tingkat desa.
Kegiatan yang diawali dari Kecamatan Popayato Group dan Kecamatan Lemito itu dibuka Bupati Pohuwato H.Saipul A.Mbuinga pada Senin (12/7/2021).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan berdasarkan regulasinya BPD berhak memperoleh pengembangan dan peningkatan kapasitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
Kegiatan ini pun dirangkaikan dengan penandatangan MOU antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan Bank Sulutgo cabang Marisa terkait pembayaran gaji dan pemberian pinjaman kredit kepada perangkat desa dan anggota BPD di Kabupaten Pohuwato. (Nikson)