Makassar, TRIBRATA TV
Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar unjuk rasa menolak eksekusi lahan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulsel, Senin (11/7/2022).
Massa menilai eksekusi itu merupakan bentuk ketimpangan hukum dan meminta pihak Kepolisian membatalkan pembacaan eksekusi lahan pada hari ini.
Aksi yang digelar tepat di depan Rumah Sakit Bersalin Paramount diawali dengan pembakaran ban dan dilanjutkan dengan orasi secara bergantian dari perwakilan beberapa ormas.
Menurut mereka tanah sengketa yang dalam sertifikat atas nama Ricki Tandiawan sampai saat ini belum pernah dibatalkan sertifikatnya.
Mereka juga menganggap proses perkara perdata yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terkesan sangat dipaksakan sehingga mereka secara terang-terangan menolak permohonan PK (Peninjauan Kembali). (Budiman)