Sekda Nias Tinjau Pelaksanaan Operasi Katarak

- Editorial Team

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai meninjau pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias, Kamis (06/10/2022).

Hadir Asisten I, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias, Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. M. Thomsen Nias, Kabag Kesra Kabupaten Nias, Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Dinas Kominfo Kabupaten Nias.

Diketahui, Bands Ministries gelar Operasi Katarak Gratis di wilayah Kepulauan Nias yang terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota, dimana waktu pelaksanaannya dilakukan selama 6-8 hari dengan target jumlah pasien ± 500 orang. 

Namun, sejak dimulainya kegiatan tersebut jumlah pasien membludak hingga ± 600 orang pasien, sehingga waktu pelaksanaan kegiatan tersebut diperpanjang hingga 6-9 hari.

Samson P. Zai, menemui pasien untuk menanyakan tentang penyakit yang dialami kepada beberapa pasien yang sedang dicek kelayakannya untuk dilakukan Operasi Katarak dan juga para pasien yang sedang atau yang selesai operasi.

BACA JUGA  Bupati Nisel Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Toba 2021

Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. M. Thomsen Nias dr. Hotman Purba mengatakan jumlah pasien tersebut akan terus bertambah dan tidak tertutup kemungkinan lebih dari jumlah yang ditargetkan sebelumnya.

“Kita tetap berusaha dan berupaya untuk tetap melayani dan memfasilitasi para pasien serta membantu pihak Bands Ministries dalam melaksanakan aktivitas selama kegiatan ini dilaksanakan,” katanya.

Menurutnya, jumlah pasien yang datang terus bertambah, pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias dan Bands Ministries berusaha untuk melayani pasien 200 orang per harinya.
 
“Pelayanan yang kita berikan tetap mengikuti prosedur yaitu pasien harus mendaftar terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengecekan gula darah dan tekanan bola mata apakah layak untuk dioperasi atau tidak. Saat ini, pasien yang telah kita layani tidak ada yang tidak layak untuk dioperasi namun semua layak untuk dioperasi,” tambahnya.

Berdasarkan data jumlah pasien yang sudah mendaftar sebelumnya berjumlah 551 orang dan jumlah mata yang harus dioperasi berjumlah 851 mata, sebab beberapa pasien perlu dioperasi kedua bola mata dan ada juga yang hanya 1 bola mata saja.

BACA JUGA  Puskesmas Onolalu Gelar Vaksinasi Untuk Warga Desa Hilikara

Mengingat Operasi Katarak ini terbuka untuk umum, maka pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias mengambil kebijakan untuk membantu para pasien agar sebelum dan sesudah dilakukannya operasi dapat dipastikan aman dan bisa kembali ke rumahnya masing-masing.

“Bagi pasien yang tempat tinggalnya jauh dari kota, boleh menginap di tempat yang sudah disediakan karena besok harus dicek kembali kondisi mata yang sudah dioperasi sedangkan untuk pasien yang tempat tinggalnya dekat boleh pulang tapi harus kembali lagi besok untuk dilakukan pengecekan,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Nias mengucapkan terimakasih kepada seluruh Tim dari Bands Ministries dan juga kepada Pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kepada Kadis Kesehatan P2KB dan Direktur RSUD dr. M Thomsen Nias, agar dilakukan dan dipastikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), baik sebelum operasi, maupun saat operasi dan pasca operasi.

BACA JUGA  Bupati Nias Barat Launching Beberapa Objek Wisata Diakhir Jabatannya

Semoga fasilitas dapat memadai, obat-obatan yang telah disediakan dapat bermanfaat, tempat dan operasi pasien saya harap agar nyaman dan dilakukan dengan pelayanan yang prima.

Kepada para pasien, supaya tetap menjaga kesehatan, utamanya pasca operasi. Ikuti dan taati petunjuk Dokter, sehingga proses pemulihan pasca operasi berjalan dengan baik. (F/Lase)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru