Gowa, TRIBRATA TV
Polda Sulsel menggelar Jumat Curhat di di Kampung Wisata Rewako Jenetallasa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Jumat (6/9/2024).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Wadir Binmas Polda Sulsel AKBP Andy Komara didampingi para Pejabat Utama Polda Sulsel, perwakilan RS Bhayangkara, mewakili Dan Sat Brimob, Kasat Binmas Polres Gowa AKP Alhabsy serta Wakapolsek Pallangga.
Hadir juga Kakandepag Gowa H.Jamarisdan jajarannya termasuk para penyuluh Agama dan KUA Somba Opu.
Dalam acara itu sejumlah warga menyampaikan beberapa masalah. Tokoh FKPM Bontomarannu, H Ramma mengeluhkan maraknya pembulyan di kalangan pelajar, seperti yang viral baru-baru ini, seorang pelajar SMPN 3 Gowa sampai pingsan dibuly.
Ia berharap semoga ada solusi untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.
“Harus ada tindakan preventif dari aparat dan tokoh pendidik, tokoh masyarakat dan pemerintah, mungkin bisa kita cari waktu untuk mengumpulkan Kepala sekolah dan Ketua komite untuk sama sama kita memberikan arahan,” katanya.
Sementara Ust. Bahtiar mengeluhkan maraknya peredaran narkoba yang penanganannya perlu diperketat. Karena hal ini semakin menjadi trending bahkan seolah-olah dikalangan tertentu kejahatan demikian ini malah trend dan menjadi hal biasa, walaupun narkoba masuk ekstra ordinary crime.
Sedangkan Masniati dari KUA Somba Opu mengeluhkan maraknya gelandangan dan pengemis yang juga memerlukan perhatian.
“Karena ini sudah sering berulah dan mengganggu ketentraman masyarakat,” keluhnya.
Dalam Jumat Curhat kali ini sekaligus juga memperkenalkan Kasat Binmas Polres Gowa yang baru menjabat. “Barang baru stock lama,” katanya.
“Saya sebelumnya pernah bertugas sebagai Kasat Sabhara Polres Gowa, kemudian di Polda sebagai DanKi Dalmas kini kembali hadi Kasat Binmas Polres Gowa,” ujar AKP Alhabsy SH.
Demikian juga Kakandepag Gowa yang baru sebulan menjabat, Drs. H. Jamaris ternyata kembali bertugas di Gowa setelah beberapa waktu bertugas di Kabupaten Sinjai.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









