Hukum  

Diduga Palsukan Ijasah Paket C, Kades Umakatahan Dilaporkan ke Polisi

IMG-20240409-WA0076

Malaka, TRIBRATA TV

Diduga palsukan ijasah, Melius Bata Taek dilaporkan ke polisi oleh Arlenci Seuk Seran, warga Desa Umakatahan Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, NTR.

IMG-20240227-124711

Ia melaporkan Melius Bata Taek yang juga menjadi rivalnya dalam Pilkades serentak Kabupaten Malaka pada 9 Desember 2022 lalu ke pihak Kepolisian Resort Malaka.

Melius diduga kuat memalsukan ijasah SMA sederajat atau paket C sebagai syarat administrasi di Pilkades Desa Umakatahan. Melius kemudian terpilih menjadi kepala desa dalam pesta demokrasi tersebut. Bahkan Melius sudah dilantik bersama 122 kades terpilih lainnya.

Arlenci Seuk Seran yang ditemui media ini, Sabtu (8/7/2023) mengharapkan penanganan yang serius dari pihak Kepolisian Resort Malaka sebab ia sudah hampir tujuh bulan membuat laporan polisi dengan nomor.Lp/B/11/1/ 2023/SPKT/Polres Malaka.

“Hal ini agar bisa menjadi efek jera bagi Melius maupun para calon kepala desa yang lainnya,” katanya.

Arlenci juga berharap semoga kedepan tidak ada lagi maladministrasi di pesta demokrasi semacam ini seperti pilkades, pileg dan lainnya. (Lemorai)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *