Dua Pejabat Pemkab Raja Ampat Dirotasi

IMG-20240409-WA0076

Raja Ampat, TRIBRATA TV

Rotasi jabatan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat.

IMG-20240227-124711

Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat, Zainuddin Ihamahu ditunjuk untuk menduduki jabatan PLT. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Raja Ampat.

Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Raja Ampat Nomor: 821.2/397/BPT-RA/2021.

Sementara jabatan PLT.Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat saat ini telah dijabat oleh Nyoman Sari Buana, S.STP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Bagian Setda.

Penunjukan Nyoman berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Raja Ampat Nomor: 821.2/398/BPT-RA/2021.

SK kedua Pelaksanaan Tugas (PLT) diserahkan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati,SE di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (7/7/2021) hari kemarin.

BACA JUGA  Nomor WA Kassubag Humas Polres Tanjungpinang Dihack OTK

Dalam arahannya Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menegaskan, pelantikan kedua PLT mestinya lebih cepat,namun karena harus berdasarkan aturan, maka pelantikan bisa dilaksanakan di enam bulan mendatang.

“Seharusnya lebih cepat,namun aturan menganjurkan 6 bulan baru bisa melantik,” kata Bupati.

Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk menunjang efektivitas kinerja dan kerja maka diambil langkah-langkah tersebut.

“Prosesnya harus dari awal,namun karena aturan membatasi sehingga saya dan wakil Bupati menaati aturan. Proses ini lebih cepat dalam tahapan-tahapan, apalagi BKPSDM merupakan OPD yang sering harus berkoordinasi dengan pimpinan daerah,”imbuhnya.

BACA JUGA  Kapolres Simeulue dan Bhayangkari Cek Pos Pam dan Pos Yan

Dalam kesempatan itu,Bupati AFU juga menginstruksikan kepada Plt. Kepala BKPSDM untuk segera berkordinasi dan melakukan proses tahapan uji kompetensi dan assesment atau lelang jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Selain itu, iajuga menegaskan, semua pejabat di lingkungan pemerintah daerah Raja Ampat wajib melakukan uji kompetensi.

Disampaikan para pejabat yang ada bisa saja tetap menduduki jabatannya ataupun mendapat jabatan yang baru. Namun,para Aparatur Negara Sipil (ASN) lainnya juga bisa mengikuti asessment untuk jabatan yang ada.

“Mari kita bertanggung jawab dari apa yang dianugerahkan kepada kita dan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita,” harapnya.

BACA JUGA  Safari Ramadhan, PT.PIM Salurkan Bantuan Untuk 18 Desa Lingkungan

Bupati Raja Ampat,yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat itu menerangkan, suksesnya satu pemerintahan daerah,bukan saja kesuksesan Bupati dan Wakil Bupati, namun suksesnya team work,yang meliputi semua jabatan dan struktur di Pemerintahan Daerah Kabupaten Raja Ampat sebagai satu kesatuan sistemik.

“Perahu harus didayung dengan arah yang sama,” singkat Bupati Raja Ampat,Abdul Faris Umlati menandaskan.

Adapun pejabat yang turut hadir dalam kegiatan itu ,Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam,Sekda Raja Ampat,Dr.Yusuf Salim,para asisten serta beberapa pimpinan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat.(Macap)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *