Merangin, TRIBRATA TV
Penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan mempergunakan Dompeng di wilayah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi kembali menelan korban jiwa.
Kali ini, tragedi yang merenggut nyawa pekerja tambang emas tanpa izin tersebut terjadi di Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan pada Rabu 5 Juli 2023 pukul 16.00 Wib tepatnya di Sungai Mangkilam.
Dari penuturan salah satu warga, Kamis (06/07/2023), korban meninggal dunia dikarenakan tertimbun tanah reruntuhan tebing. Pada saat kejadian korban menyapu lantai dasar tanah lokasi dompeng dengan mesin.
Sementara pemilik Dompeng, Bj Rsdi ( menyuntik tanah dari ketinggian (tebing) yang menyebabkan runtuhnya tanah dan menimbun korban yang berada di bawah.
Penyuntikan tanah yang dilakukan ini di karena Bj Rsdi takut nantinya dilokasi bawah tempat tersebut di dulang warga lain untuk mencari emas.
Diketahui, korban yang bernama M.Sy (30) warga Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu, tewas di lobang lokasi PETİ dengan kedalaman 10 meter. Diketahui ia bekerja dengan Bos PETİ bernama Bj Rsdi warga Desa Muara Jernih .
“Korban tewas karna tertimbun tanah reruntuhan tebing Yuk, dimana saat kejadian korban sedang menyapu dibawah, sementara Bapak Bj Rsdi menyuntik tanah dari atas (memakai pipa yang mengeluarkan air), wajarlah tanah tu runtuh dan menimpa korban, harusnya janganlah disuntik dulu tanah tebing tu kalau orang masih kerja di bawah,” ujar salah satu warga Desa Muara Jernih.
Ditambahkan lagi oleh warga ini, korban tertimbun tanah reruntuhan selama 2 jam hingga jasadnya ditemukan oleh pekerja yang selamat.
“Dua jam Almarhum tertimbun tanah reruntuhan tanah yang disuntik oleh Bapak Bj Rsdi tu Yuk, tanah tu disuntik oleh Bapak nya Bj Rsdi karena takut di dulang orang lain,” tambah warga ini. (Fitri)