Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pupuk Subsidi Langka di Sergai? Ini yang Sebenarnya

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Para petani di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat memaklumi kondisi kekurangan pasokan pupuk subsidi saat ini.

IMG-20240227-124711

Pengurangan pasokan ini bukan kebijakan Pemkab Sergai melainkan adanya pengurangan dari Pemerintah Pusat. Jumlah kekurangan tersebut dapat dilihat langsung dari alokasi pupuk bersubsidi di Sergai melalui laporan Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

“Sebenarnya penerima pupuk bersubsidi yang terdaftar dalam E-RDKK sebanyak 50.566 petani dengan rincian Urea kebutuhan 19.416.171 kg, SP 36 kebutuhan 2.982.916 kg, ZA kebutuhan 2.211.865 kg, Phonska (NPK) 22.777.826 kg, Petroganik kebutuhan 38.882.022 kg,” kata Kepala Dinas Pertanian Sergai, Dedy Iskandar pada Selasa (5/7/2022).

Namun alokasi pupuk subsidi yang diturunkan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumut adalah untuk pupuk jenis Urea 10.332.000 kg, SP 36 1.145.000 kg, ZA 1.691.000 kg, Phonska (NPK ) 8.737.000 kg dan Petroganik 1.479.000.

Dedy Iskandar menyampaikan hal ini didampingi Kabid Pertanian Fatur Rozi, pihak distributor CV Adel Jaya, Anuar, Agro Sejati Rismauli Nadeak yang juga pengurus Asiosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) mewakili distributor pupuk bersubsidi Sergai di ruang rapat kantor Dinas Pertanian di Desa Sei Rajo Kecamatan Sei Rampah.

Menurut Dedy, pihaknya terus berupaya mengupayakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat, dengan catatan persentase penyerapan diatas 70 persen.

“Sejauh ini sebenarnya tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi, mengingat serapan (realisasi) sampai bulan Juni 2022 berdasarkan pendistribusian dari distributor ke kios pengecer binaan adalah pupuk jenis Urea 67,28 persen, SP36 27,63 persen, ZA 32,35 persen, Phonska (NPK) 54,30 persen, serta Petroganik 39,82 persen,”papar Dedy.

Pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai kondisi musim tanam semester 1 dibeberapa Kecamatan seperti di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Teluk Mengkudu sudah menjelang panen bahkan ada yang sudah panen.

Namun untuk pupuk bersubsidi berikutnya, dalam waktu dekat pemerintah akan menetapkan pupuk bersubsidi hanya jenis Urea dan Phonska (NPK) dan berdasarkan Perpres nomor 59 tahun 2020 yang dapat pupuk subsidi untuk komoditi padi, jagung, kedelai, cabai, vawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat dan kakao rakyat.

“Adanya informasi yang berkembang di Sergai ada petani yang tidak terdaftar di E-RDKK, untuk itu kami berharap kepada petani yang namanya belum terdaftar di E-RDKK segera mendaftarkan diri ke kelompok tani terdekat,” ujar Dedy seraya menambahkan di Sergai pupuk bersubsidi bukan langka tapi alokasinya kurang.

Sementara itu menurut Rismauli Nadeak dari perusahaan distributor pupuk bersubsidi Bedagai Agro Sejati, setelah ditelusuri keluhan langkanya pupuk bersubsidi muncul dari petani yang tidak terdaftar dalam E-RDKK.

Sedangkan terkait adanya banyaknya pupuk di gudang, sebut Rismauli, merupakan stok pupuk untuk musim tanam semester kedua tahun 2022, bukan penimbunan. (hakim sitanggang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *