Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pembobol Puskesmas Kota Pinang Labusel Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV

Pembobol Puskesmas Batu Ajo, Dusun Karya Makmur, Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara ditangkap Reskrim Polsekta Kota Pinang, Polres Labuhanbatu.
Pelaku merupakan residivis yang baru bebas pada Mei lalu.

IMG-20240227-124711

Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit pembobolan itu terjadi pada 10 Mei lalu. Pagi itu pegawai puskesmas masuk kerja dan melihat TV yang berada di ruang tunggu hilang. Lubang angin diatas jendela ruang staf juga rusak dan terbuka.

Pihak puskesmas kemudian melaporkan kejadian itu sesuai dengan LP/100/Res.1.8/V/2020/SPKT /SU/LBS/SEKTA KOTA PINANG, tanggal 10 Mei 2020, dengan kerugian satu unit Televisi (TV) layar datar merk Panasonic 32 Inchi sekira Rp3.500.000.

“Atas dasar laporan itu, Tim Reskrim Polsekta Kota Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melakukan penyelidikan lapangan dan introgasi saksi – saksi. Dari penyelidikan diketahui pelakunya adalah S (34), warga Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Labusel”, jelas Kasat.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menemukan S sedang berada dirumahnya. Petugas juga menemukan barangbukti TV milik Puskesmas, Minggu (5/7/2020).

Dari hasil introgasi, tersangka S merupakan residivis yang ditahan pada bulan Juli tahun 2019 lalu dan baru keluar pada bulan Mei 2020. S melakukan pencurian tersebut bersama seorang temannya inisial KH, yang saat ini dalam pengejaran.

Mereka melakukan pencurian itu dengan cara merusak lubang angin di atas jendela puskesmas menggunakan alat berupa Linggis lalu masuk melalui lubang angin dan mengambil TV  yang menempel di dinding.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya S dan barang bukti diamankan di Polsekta Kota Pinang.(Samuel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *