Bengkulu, TRIBRATA TV
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh salah satu personel Polda Bengkulu, Aipda Hamzah Mardiansyah. Ia berhasil meraih gelar doktor dan menjadi satu-satunya bintara di lingkungan Polda Bengkulu yang menyandang gelar akademik tersebut.
Hamzah yang dikenal sebagai “Polisi Da’i” ini resmi menyandang gelar Doktor Studi Islam setelah menjalani sidang terbuka promosi doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Dalam disertasinya, Hamzah mengangkat judul “Penyelesaian Sengketa Umroh Perspektif Maqashid Syariah (Studi Kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Perwakilan Bengkulu dan Kepolisian Daerah Bengkulu)”.
Selain bertugas sebagai anggota Polri di Biro SDM Polda Bengkulu, Hamzah juga aktif sebagai dosen dan dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan serta organisasi kemasyarakatan.
Perjalanan pendidikan Hamzah terbilang panjang. Ia menempuh pendidikan mulai dari S1 Ekonomi Islam di IAIN Bengkulu, kemudian melanjutkan S2 Magister Hukum di Universitas Bengkulu, hingga akhirnya meraih gelar doktor di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Ia juga menyelesaikan pendidikan S1 Hukum di Universitas Terbuka.
Tidak hanya di bidang akademik, Hamzah juga aktif menulis buku, di antaranya Fiqh Ibadah Polisi serta sejumlah karya lainnya di bidang hukum dan ekonomi.
Hamzah mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung perjalanan studinya, termasuk keluarga, dosen pembimbing, dan institusi tempatnya bertugas.
“Semoga penelitian ini dapat memberikan manfaat, khususnya dalam pengembangan kebijakan terkait haji dan umrah, serta memberikan kontribusi bagi institusi Polri,” ujarnya.
Ia juga berharap ke depan semakin banyak personel Polri, khususnya di Polda Bengkulu, yang terdorong untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
“Perlu adanya dukungan dan program dari institusi agar anggota Polri memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tambahnya.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa anggota Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mampu berkontribusi dalam dunia akademik dan keilmuan.(Tajarman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








