Belum Diumumkan Pemenang Tender, Proyek IPAL RSD Batin Mengunang Sudah Dikerjakan

IMG-20240409-WA0076

Tanggamus, TRIBRATA TV

Kendati pemenang lelang Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus, Lampung belum diumumkan, namun pengerjaannya sudah dilakukan.

IMG-20240227-124711

Terlihat sejak Senin 27 Juni 2022 pengerjaan proyek itu telah dilaksanakan tanpa ada plang papan pengumuman proyek tersebut.

Hal ini mengindikasikan adanya persekongkolan antara pihak perusahaan dengan oknum yang menentukan kebijakannya.

Ketua Advokasi Bidang Lingkungan Persatuan Mahasiswa Tanggamus (PERMATA) Ahmad Muhaimin menyebutkan, keberanian pihak perusahaan mengerjakan proyek tersebut sebelum keluarnya pengumuman pemenang lelang menunjukkan indikasi kuat adanya persekongkolan antara pihak perusahaan dengan oknum yang menentukan kebijakan.

“Pemenang lelang belum diumumkan, salah satu dari perusahaan peserta lelang sudah berani mengerjakan proyek yang masih dalam tahap evaluasi tersebut. Kita melihat ada permainan tidak sehat dalam proses lelang proyek ini,” kata Ahmad, Sabtu (2/7/2022).

Menurutnya metode seperti ini diduga kuat ada pengondisian untuk jadi pemenang tender proyek tersebut. Tender juga hanya menjadi formalitas saja karena pemenangnya sudah mengerjakan proyek sebelum keluar pengumuman pemenang.

“Tindak ini adalah KKN, padahal sudah jelas dalam peraturan pekerjaan yang tidak memiliki SPK belum bisa melaksanakan kontruksi ataupun kerjaan, artinya proyek ini diduga proyek siluman,” ungkapnya.

Persoalan lainnya, Ahmad Muhaimin mengaku telah melacak jika nilai proyek di RSD Batin Mangunang tersebut sangat salah besar. “Pertanyaan kami, apakah Direktur RSD Batin Mangunang benar-benar tidak tahu atau ada unsur kesengajaan,” tanyanya.

Ia mengaku secepatnya PERMATA akan melayangkan surat serta membuat laporan terkait permasalahan pekerjaan proyek yang dikerjakan sebelum lelang dilaksanakan. Pihaknya akan meminta DPRD Kabupaten Tanggamus mengecek ke lokasi sebagai lembaga pengawasan demi kepentingan rakyat.

“Jika tidak diindahkan maka kami akan turun jalan,” tutup Ahmad Muhaimin. (firwanto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *