Banyuwangi, TRIBRATA TV
Ormas Prabu Tawangalun Kedawung Banyuwangi menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada pengguna jalan di area jalan raya Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi,Sabtu (7/3/2026) sore. Kurang lebih 1.600 takjil dibagikan kepada para penguna jalan yang melintas di sepanjang jalan raya Sraten-Cluring.
Kegiatan ini untuk berbagi kebahagiaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan.
Para pengguna jalan yang melintas di area jalan raya Sraten-Cluring Banyuwangi baik yang memakai sepeda motor maupun mobil sangat antusias untuk mendapatkan takjil buat berbuka puasa.
Ketua Ormas Prabu Tawangalun Kedawung, Irawan Suyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada para donatur dan relawan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan bagi-bagi takjil ini dan berharap agar masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dapat berbuka puasa dengan tepat waktu.
“Tujuan berbagi takjil ini adalah untuk mempererat tali persaudaraan dan menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT, membantu masyarakat yang masih beraktifitas untuk berbuka puasa, mengajarkan pentingnya berbagi dan tolong menolong,”ucap Irawan Suyanto.
Ananda Gunawan Koordinator Lapangan, berharap dengan kegiatan bagi-bagi takjil ini, masyarakat yang masih di perjalanan, terutama yang menempuh perjalanan jarak jauh, bisa menikmati takjil yang diberikan dan dapat berbuka puasa dengan nyaman.
Kegiatan ini diikuti oleh semua Pemuda dan Remaja Kedawung yang menjadi anggota Ormas Prabu Tawangalun. Selain sebagai bentuk kepedulian, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara Ormas Prabu Tawangalun dan masyarakat.
Sri Rahayu salah satu pengguna jalan yang melintas di jalan raya Sraten memberikan tanggapan positif yang disampaikan saat melintas dan menerima takjil.
“Saya sangat berterimakasih, dengan takjil ini sehingga kita tidak tergesa- gesa cari tempat untuk berbuka, setidaknya kita bisa berbuka sebelum nanti ada waktu dan tempat yang pas untuk kita berhenti,” ucapnya dengan senang. (Irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









