Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Tempo 4 Jam Polisi Tangkap Pencuri Motor dari Halaman Polsek

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Minggu (03/07/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Pelaku ditangkap dibelakang warung Afdeling II Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Laporan Polisi No : Pol : LP/B /300/ VII / 2022/SPKT/ Polsek KL. Hulu/ Polres Lab. Batu / Polda Sumut, pada Tanggal 03 Juli 2022 An. Sigit Budianto.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, pelaku diketahui berinisial SS (39), warga Dusun Sumber Rejo Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pelaku ditangkap usai melakukan aksi kejahatannya pada hari Minggu 3 Juli 2022 sekira pukul 10.30 WIB di halaman belakang Mapolsek Kualuh Hulu Kelurahan Aekkanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu utara.

Masih penjelasan Kapolsek, sebelumnya pelapor melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkirkannya di halaman belakang Mapolsek Kualuh Hulu telah hilang, selanjutnya korban langsung membuat Laporan Polisi.

Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Yuna Hendrawan Gultom langsung melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui sedang mengarah ke arah kota Rantau Prapat. Tidak mau buruannya kabur, Tim kemudian gerak cepat melakukan pengejaran hingga melihat sepeda motor milik korban telah terparkir dibelakang warung tepatnya di daerah Afdeling II Kecamatan Bilah Barat.

Saat melakukan penangkapan, petugas melihat pelaku sedang duduk dibelakang warung dan tidak jauh dari sepeda motor milik korban. Setelah diamankan, pelaku diinterogasi petugas dan pelaku mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Honda Supra NF 125 TR dengan Nomor Polisi BK 4110 YAF dan satu HP merk Samsung Galaxi type A03S.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan pada saat dilakukan pengembangan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas dan terukur.

Kemudian, petugas membawa pelaku ke RSUD Sidua dua Kecamatan Kualuh Selatan untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, petugas membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum selanjutnya. (HENGLY NGL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *