Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV
Sejumlah oknum sekuriti PT TTI (Sipef Grup) diduga menganiaya secara brutal seorang warga sekaligus anggota Ormas Grib Jaya Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban berinisial PS mengalami luka berat dan hingga kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kotapinang.
Menurut pengakuan korban,peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (5/2/2026). Insiden bermula saat PS diduga tertangkap mengutip brondolan kelapa sawit milik PT TTI. Namun alih-alih diserahkan kepada aparat penegak hukum, korban justru diborgol dan diduga dianiaya secara bersama-sama oleh sembilan orang sekuriti.
Ironisnya,penganiayaan diduga dilakukan saat korban dalam kondisi tidak berdaya. Setelah kejadian tersebut,PS dibawa ke pos keamanan atas perintah Komandan Regu (Danru) sekuriti.Korban sempat dibawa ke klinik perusahaan sebelum akhirnya diantar ke Polsek Kampung Rakyat.
Namun pihak kepolisian setempat menolak menerima korban lantaran kondisi fisiknya yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan medis segera.PS kemudian dirujuk dan kini dirawat intensif di RSUD Kotapinang,sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua Grib Jaya Labusel, Abdullah Situmorang yang menjenguk korban di rumah sakit mengecam keras dugaan praktik main hakim sendiri tersebut.Ia menilai tindakan oknum sekuriti itu sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum negara.
“Kalau memang ada pelanggaran, serahkan ke aparat penegak hukum.Negara ini punya aturan, punya mekanisme hukum.Kekerasan bukan jalan penyelesaian. Atas kejadian ini,kami pastikan menempuh jalur hukum,” tegas Abdullah kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).
Abdullah—yang akrab disapa Abdul—menyebut penganiayaan yang dialami anggotanya sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan melampaui batas kewenangan siapa pun.
“Korban diborgol,tidak berdaya,sudah minta ampun,tapi tetap dianiaya.Ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini brutal dan tidak berperikemanusiaan,”ujarnya dengan nada geram.
Meski demikian,Abdul menegaskan organisasinya tetap menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia secara tegas menginstruksikan seluruh anggota Grib Jaya, khususnya di PAC Kampung Rakyat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.
“Saya minta seluruh anggota tetap tenang dan tidak terpancing emosi.Tapi kami juga menuntut ketegasan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindak para pelaku penganiayaan ini tanpa pandang bulu,”katanya.
Pihak Grib Jaya Labusel telah melakukan visum et repertum dan memastikan akan segera membuat laporan resmi ke Polres Labusel setelah kondisi korban memungkinkan. (Jhon Pitra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









