Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Sebulan, Polres Lampung Tengah Ungkap 17 Kasus dengan 22 Tersangka

IMG-20240409-WA0076

Lampung Utara, TRIBRATA TV

 

IMG-20240227-124711

Satu bulan menjelang Hari Bhayangkara Ke- 75 tahun 2021, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan dengan mengamankan sebanyak 22 pelaku dengan berbagai macam barang bukti hasil kejahatan.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, kasus yang berhasil diungkap oleh jajarannya yaitu kasus curas 2 kasus, curat 5 kasus, curasmor 1 kasus, curanmor 2 kasus, pengeroyokan 1 kasus, aniaya biasa 1 kasus, cabul 3 kasus, ITE (muatan asusila) 1 kasus dan pengancaman 1 kasus dengan mengamankan 22 tersangka.

 

“Dari 22 tersangka yang diamankan, 2 diantaranya inisial  HS (30) warga Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur dengan kasus curas begal dan FI (22)  warga Desa Panca Warna Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah kasus curas mobil rental dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap,” kata AKBP Bambang Yudho Martono, didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskri AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (30/6/2021).

 

Lanjut Kapolres, selain menangkap para pelaku,polisi juga menyita berbagai macam barang bukti hasil kejahatan berupa mobil 2 unit, sepeda motor 2 unit, sajam 2 bilah, Hp 4 unit dan Lain-lain 18 macam.

 

“Hasil ungkap ini bukti nyata komitmen Polres Lampung Utara dan jajaran dalam memberantas segala bentuk gangguan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum kita,” katanya.

 

Selain itu juga Polres Lampung Utara mengamankan 25 pelaku premanisme dan 16 pelaku pungli dengan barang bukti Uang Rp276.000 cangkul, miras 1 botol merk anggur merah dan 1 liter tuak serta kardus. (Duta Anggara)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *