Batubara, TRIBRATA TV
Setelah mengendap beberapa jam akhirnya Tim Buser Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara kembali mengamankan tersangka BD kasus narkoba jenis sabu saat hendak menunggu pembelinya.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M kepada wartawan, Minggu (30/06/2019) membenarkan penangkapan tersebut.
Disebutkan, Atan (53) warga Dsn. VIII Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara diringkus tim Polsek Labuhan Ruku dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak, Sabtu (29/06/2019) sekira pukul 01.00 WIB.
Atan diringkus sewaktu berada di Warung Sari Naila Dsn. II Desa Bandar Sono, Nibung Hangus Kabupaten Batubara yang saat itu diduga sedang menunggu pembeli.
Saat digeledah ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan.
Tim Polsek Labuhan Ruku langsung menggelandang tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Labuhan Ruku.
Barang bukti 1 paket sedang Narkotika jenis Sabu, 1 paket kecil Narkotika jenis Sabu, 2 buah plastik transparan ukuran sedang, 12 buah plastik transparan ukuran kecil, 2 buah pipet berbentuk skop dan uang tunai sebesar Rp. 50.000.
Kini tersangka masih ditahan di Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan, dan selanjutnya segera diserahkan ke Satnarkoba Polres Batubara. (Sholeh Pelka)