Labura, TRIBRATA TV
Polsek Kualuh Hulu melalui Unit Reskrim berhasil membekuk seorang residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial MS (25), warga Kelurahan Aek kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu utara, Jumat (28/6/2019).
“Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis kaki sebelah kiri karena mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri, “ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Asmon Bufitra, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda. Gunawan Sinurat, SH saat melakukan konfrensi pers, di Aula Polsek Kualuh Hulu.
Diketahui, tersangka juga seorang residivis yang sudah 5 kali keluar masuk penjara. Dalam kasus ini, tersangka melakukan tindak pidana sebanyak 2 kali dan ditangkap di depan rumahnya di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kamis (27/6/2019) siang.
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti dan teman tersangka lainnya saat melakukan aksi kejahatan itu.
“Saat sampai di depan rumah orangtuanya, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, “ujar Gunawan Sinurat.
Lebih lanjut Gunawan Sinurat menjelaskan, tersangka sudah bolak-balik keluar masuk penjara. Kasus pertama sekitar 4 bulan yang lalu. Saat itu tersangka berboncengan dengan temannya berinisial B dengan mengenderai sepeda motor tepat di depan Pos Lantas Polsek Kualuh Hulu. Pelaku merampas tas milik korban warga Wonosari Aek Kanopan yang berisi uang tunai 7 juta rupiah dan 2 unit HP.
Kemudian tersangka bersama temannya berinisial A kembali melakukan Curas di komplek sekolah Jalan Ghazali Karim, Kelurahan Aek Kanopan Timur yang tidak jauh dari rumah tersangka. Disana tersangka merampas 1 unit HP milik seorang anak yang hendak mendaftar sekolah.
Polisi mengamankan bukti (BB) berupa 1 unit sepada motor tanpa plat milik tersangka. Kemudian 2 unit HP milik korban dan 1 unit HP milik korban ditangan teman tersangka inisial A.
Gunawan Sinurat menjelaskan modus tersangka, sebelum merampas HP di sekolah, tersangka dan temannya inisial A mondar mandir sebanyak 3 kali keluar masuk komplek sekolah dengan mengintai korbannya yang sedang asyik bermain HP. Korban saat itu hendak mendaftar sekolah.
“Tersangka mengaku bahwa uang 7 juta rupiah hasil rampasan tersebut, dirinya mendapatkan bagian 2 juta rupiah dan 5 juta rupiah diambil temannya, “ujar Gunawan.(HENGLY)