Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Tertangkap Karena Kasus Narkoba, Warga Minta Polisi Tidak Bebaskan Mantan Kades

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Mantan Kepala Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan berinisial SB diringkus sepasukan polisi dari Polsek Simpang Empat, Sabtu (20/6/2020) lalu.

IMG-20240227-124711

SB diringkus terkait kepemilikan narkoba jenis sabu bersama rekannya, berinisial A (18), saat berada di sekitaran di Dusun I Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat.

Terkait hal ini, sejumlah warga Desa Silomlom menyurati Kapolres Asahan untuk serius menangani kasus tersebut hingga tuntas.

Dalam surat yang ditulis tangan dan ditandatangani 16 warga tersebut, berisikan permohonan kepada Kapolres Asahan agar SB tidak dibebaskan dari hukuman karena sudah merusak generasi muda di kampung mereka.

“Kami mewakili warga Silomlom, meminta tidak ada yang namanya tangkap lepas narkoba,” demikian isi surat tertanggal 26 Juni 2020 tersebut.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting secara tegas mengatakan, akan tetap memproses kasus tersebut. “Ya proses lanjut Pak,” balas Nasri saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/6/2020) sekira pukul 17.21 WIB semalam. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *