IMG-20240501-WA0019

Polres Sergai Amankan Mobil Ormas yang Viral, Ketua PBB: Kami Mohon Maaf

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Terkait dengan viralnya pengemudi di media sosial (facebook) yang diduga supir tersebut melakukan pelanggaran lalulintas, sekarang ini sudah diamankan pihak Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

Diketahui pelanggarannya karena mengganti plat nomor dari BK 1679 QD menjadi BK 120 PBB. Polisi sudah melakukan pemeriksaan dan mendapati bukti mobil tersebut menggunakan plat nomor palsu.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, saat gelar konferensi pers dihalaman Mapolres Sergai didampingi Kasat Lantas AKP Ghandi, Kanit Laka, Ipda R Helmi dan Kanit Turjawali Ipda Iman Mulyadi, Sabtu (25/6/2022).

Demikian juga warna kendaraan yang seharusnya berwarna silver dirubah sesuai menjadi loreng.

Menurut Kapolres, mobil itu diketahui melaju kencang dan sempat direkam warga karena membawa orang sakit.

“Kenapa mobil tersebut melaju kencang ya pastinya kita memahami,namun karena memang ada aturan yang dilanggar jadi kami tetap melakukan penindakan penilangan,”tegas Kapolres.

Ia mengingatkan kepada masyarakat jika memang memerlukan bantuan kenderaan untuk membawa orang sakit maupun sejenisnya pihaknya siap membantu.

“Kepada masyarakat jika memerlukan bantuan polisi silahkan hubungi kami melalui canter 110 ataupun datang langsung kepada kami untuk meminta bantuan terkait dengan kesulitan -kesulitan yang ada di masyarakat”, tutur Kapolres.

Dikatakannya apa yang dilakukan pengendara membawa orang sakit menggunakan kenderaan yang tidak semestinya juga disesalkan bahkan sampai menjadi viral.

“Ini kami luruskan,kendaraan
tetap kami amankan dan dilakukan penilangan kemudian pengemudi kami perintahkan untuk standarkan kendaraan tersebut. Pasal yang dipersangkakan yaitu 280 Jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah dan pasal 287 ayat 4 Jo pasal 59 ayat 1terkait penggunaan sirine tentang undang undang lalu lintas,” tutupnya.

Sementara Kasat Lantas menambahkan pihaknya sudah melakukan penindakan pelanggaran ataupun berupa tilang terhadap mobil yang viral yang diduga milik salah seorang oknum ormas.

“Kami sudah melakukan penindakan penilangan karena melakukan pemasangan nomer kenderaan yang tidak sesuai dengan yang di STNK. Saat ini mobil sudah kita amankan di Kantor Satlantas Polres Serdang Bedagai dan sudah kita berikan surat penilangan,”ucap Kanit Laka.

Menangapi hal ini, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB), Sergai, Welky R Simanjuntak menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Serdang Bedagai dan Pematang Siantar.

“Saya selaku ketua organisasi yang kendaraannya viral di media sosial, yang dibawa oleh anggota saya dan sudah menganggu, saya minta maaf kepada masyarakat,”ucap Welky R Simanjuntak.

“Memang supir saya pada saat itu sedang membawa orang sakit, jadi karena melihat posisi jalan macet sehingga supir mencoba mencari solusi agar bisa cepat membawa pasien,”ujar Welky kembali

Namun kata Welky, kalau kejadian itu membuat masyarakat resah ia kembali meminta maaf selaku ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Serdang Bedagai. (hakim sitanggang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *