Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Diintip Seharian, Reskrim Polsek Kepenuhan Ringkus Pengedar Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Rokan Hulu, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau berhasil menangkap seorang yang diduga pengedar narkotika. Dari tangan tersangka polisi menyita sabu dan ganja.

IMG-20240227-124711

Dari keterangan yang diperoleh, pada Kamis (23/6/2022) pagi Kapolsek Kepenuhan AKP Anra Nosa menerima informasi kalau di wilayah perkebunan sawit sekitar Jalan Lingkar Sei Emas Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Riau sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan seseorang.

Ia pun memerintahkan personilnya melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Tim yang diturunkan sesuai Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS/41 /VI/2022/Sek.Kepenuhan tanggal 23 Juni 2022 kemudian melakukan pengintaian disekitar lokasi.

Hingga akhirnya sekitar pukul 18.00 WIB, tim melihat seorang pria yang gelagatnya mencurigakan. Pria yang belakangan diketahui bernama Suandi alias Suan (34) melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomer itu, langsung dihentikan petugas.

Tersangka diminta turun dari kendaraannya dan digeledah petugas. Walau tak melawan namun tersangka tampak gugup saat digeledah badannya.

Alhasil tim menemukan sejumlah barang bukti kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan timbangan digital, 35 plastik klip kecil dan mancis.

Tidak itu saja, dari dalam plastik itu juga ditemukan dompet berisikan 3 paket sabu seharga Rp500.000, 5 paket sabu seharga Rp300.000, 8 paket sabu seharga Rp200.000, sabu sisa pakai, 21 plastik klip kecil, sendok dari pipet, kaca Pirek serta 5 bungkus besar plastik klip.

“Dari saku celana belakang sebelah kiri juga ditemukan dompet yang berisi 12 paket besar yang dibungkus tisue seharga Rp2.000.000, daun Ganja kering yang dibungkus kertas plastik, serta 3 lembar kertas paper rokok,” kata AKP Anra Nosa, Jumat (24/6/2022).

Bersama barang bukti, warga Sei Emas RT 002 RW 003 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu ini dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. (herto)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *