IMG-20240610-WA0051 ------------------------------------ IMG-20240630-120817

One Stop Servis, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe Imbau Warga Bayar STNK Gunakan Aplikasi Signal

IMG-20240409-WA0076

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Moch. Abdhi Hendriyatna memperkenalkan inovasi untuk pelayanan pembayaran STNK tahunan melalui aplikasi Signal. Selain itu aplikasi ini juga dapat digunakan untuk pembayaran pajak dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang sudah terintegrasi atau one stop servis.

Kepada awak media, Senin (24/6/2024), Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui AKP Moch. Abdhi Hendriyatna mengatakan langkah ini diambil untuk memberikan opsi praktis kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban administratif terkait kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Tetap Jaga Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan

Proses pembayaran STNK menggunakan aplikasi Signal, jata AKP M. Abdhi, dimulai dengan registrasi pengguna. Masyarakat diharuskan mengunduh aplikasi Signal dari Play Store atau App Store, kemudian mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat email, nomor ponsel, dan membuat password. Proses ini juga melibatkan pengunggahan foto e-KTP untuk verifikasi identitas.

Langkah berikutnya adalah melengkapi data kendaraan STNK. Pengguna dapat menambahkan data kendaraan yang mereka miliki secara langsung dalam aplikasi, dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Sambut Hangat Audiensi Gubernur Akpol

Untuk kendaraan milik orang lain, prosesnya sedikit berbeda dengan memasukkan data dokumen digital dan unggah foto e-KTP pemilik kendaraan, ungkapnya.

Lebih Lanjut, AKP. M. Abdhi menjelaskan, setelah data kendaraan terisi lengkap, pengguna dapat melakukan pengesahan STNK. Aplikasi Signal akan menampilkan informasi mengenai jumlah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Proses pengesahan dilanjutkan dengan memilih metode pembayaran yang tersedia dan menghasilkan kode bayar untuk pembayaran secara online.

Proses selanjutnya, ujar AKP M.Abdhi, adalah pengiriman dokumen STNK secara digital. Pengguna dapat memilih jasa pengiriman yang diinginkan dan mengkonfirmasi data pengiriman. Kemudian, aplikasi Signal menyediakan fasilitas pembayaran langsung melalui bank-bank terkait, memungkinkan pengguna untuk menyelesaikan transaksi dengan mudah dan cepat.

BACA JUGA  Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Universitas Balikpapan

Dengan diperkenalkannya fitur ini, diharapkan dapat mengurangi antrian dan mempermudah akses masyarakat dalam melaksanakan kewajiban administratif terkait kendaraan bermotor.

“Teknologi aplikasi Signal dapat menjadi solusi inovatif yang mendukung upaya modernisasi layanan publik di bidang transportasi dan lalu lintas,” pungkasnya.

IMG-20240626-WA0043 ------------------------------------ IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000