Merangin, TRIBRATA TV
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sering ditindak dan ditangkap oleh Polres Merangin, tidak membuat jera para pelaku aktivitas ilegal tersebut.
Betapa tidak, pada pantauan pada hari Sabtu (17/06/2023) terlihat di dua lokasi rumah SN alat berat jenis Excavator untuk melakukan aktivitas PETİ dan timbunan bahan bakar jenis Solar terlihat jelas berjejeran di kedua rumah SN yang berada di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Menurut salah satu warga Desa Lantak setempat menyebutkan bahwa SN memiliki 11 alat berat jenis Excavator untuk melakukan aktivitas ilegal yang alat berat tersebut beraktivitas berpencar di Kabupaten Merangin.
Dan juga menurut warga ini, tumpukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang bertumpuk di rumah SN digunakan untuk alat tersebut. Menurut pengakuan salah satu warga BBM jenis Solar tersebut disuplay oleh salah satu oknum anggota.
“Alat berat SN itu ada sebelas Mba, alatnya bekerja Peti ada di wilayah Tran dan luar wilayah Tran, kalau tumpukan solar nya itu tau sendirilah mba kegunaannya untuk apa,”ujar warga ini sambil sumringah.
Sementara itu, SN melalui telepon via WhatsApp menyatakan kalau dia memang memiliki sebelas alat berat,.namun ada juga yang dipergunakan untuk stecking.
(fitri)