Nganjuk, TRIBRATA TV
Kasat Lantas Polres Nganjuk
AKP Marita Dyah Anggraini terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat. Salah satu inovasi yang digagas yakni memberikan vaksin di layanan SIM kepada para pemohon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saat ditemui di kantornya Rabu (24/06/2021), ia menjelaskan program yang digagasnya itu sebagai tindak lanjut proses mentracing warga dalam program vaksinator.
“Ini kita lakukan sebagai salah satu upaya dalam mensukseskan program vaksinasi yang digagas pemerintah pusat, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, ” ujar Kasat.
Dalam proses program yang digagasnya itu, bekerjasama dengan Dokkes Polres Nganjuk dan RS Bhayangkara Nganjuk.
Ia juga menjelaskan mekanismenya, apabila menurut petugas kesehatan pemohon layak (keadaan sehat) untuk divaksin.
“Para pemohon SIM kami minta menunjukkan surat keterangan sudah vaksin. Kalau tidak ada maka kami akan melakukan check terhadap pemohon,” jelasnya.
Menurutnya, kalau hasil chek pemohon belum divaksin dan apabila mereka ingin melakukan vaksinasi, pihaknya juga telah menyiapkan ruangan khusus sebagai tempat vaksinasi.
“Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk kegiatan Vaksinasi kepada pemohon SIM di kantor Satlantas Polres Nganjuk sesuai SOP pencegahan penularan Pandemik COVID-19” pungkasnya pada wartawan. (ISK)