Tuntut Hapus Dana Sosper, Margasu Demo di DPRD Sumut

IMG-20240409-WA0076

Medan,TRIBRATA TV

Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU) melakukan aksi unjukrasa di kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Kamis (22/6/2023).

IMG-20240227-124711

Ketua umumnya Hasanul Arifin Rambe atau Gopal Ram dalam orasinya meminta BPKP Sumut dan Inspektorat agar telusuri, audit dan periksa staf dan 100 Anggota DPRD-Sumut secara profesional terkait sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) dan juga kegiatan wawasan kebangsaan (Wasbang) yang kuras APBD diatas Rp100 miliar setiap tahunnya karena diduga rawan penyalahgunaan dan tidak sesuai peruntukannya.

“Selain itu, sama-sama kita ketahui bahwa tidak sedikit Anggota Dewan yang mengembalikan anggaran Perjalanan Dinas karena adanya temuan dari hasil audit dari penggunaan anggaran tahun 2022 lalu,” teriak Arifin Gopal saat berorasi diatas mobil komando Aksi

Lanjut Gopal dari kegiatan Sosperda dan Wasbang tahun lalu saja, lebih kurang Rp120 miliaran APBD yang dihabiskan termasuk dalam Perubahan APBD 2022.

Di Tahun Anggaran 2023 ini, belum lagi habis tahun sudah diatas Rp100 miliar lebih anggaran yang diserap hanya untuk Sosper dan Wasbang saja yang menurutnya tidak berefek positif dalam perbaikan dan kemajuan Propinsi.

BACA JUGA  Dua Orang Tewas Setelah Terjatuh dan Ditabrak Carry

Atas dasar itu, Arifin meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Inspektorat Propinsi Sumatera Utara harus lebih ekstra dalam mengaudit Anggaran tersebut secara transparan dan terang-benderang.

Ia mengatakan soal dugaan rawan penyalahgunaan dan tidak tepatnya pengalokasian anggaran dana Sosper dan Wasbang sudah dikaji melalui investigasi internal MARGA-SU dibeberapa titik pelaksanaan yang seyogyanya setiap dewan harus menghadirkan lebih kurang 300 orang konstituen per titik kegiatan sesuai penganggaran, tapi fakta di lapangan mayoritas para dewan tidak hadirkan 300 orang.

“Maka dari itu, kami meminta agar Staf dan 100 Anggota DPRD Sumut untuk segera diperiksa dan sejauh ini kami belum lagi mengkaji besaran anggaran yang diserap dalam kegiatan “Reses Dewan,” ujar Arifin.

Arifin dalam keterangan Persnya juga mengatakan dana ABPD yang diserap mencapai ratusan miliar hanya untuk kegiatan Sosper dan Wasbang baiknya perlu dikaji ulang karena tidak cukup bermanfaat untuk perbaikan dan kemajuan Propinsi secara umum dan bila perlu hapuskan saja kegiatan Sosper dan Wasbang dari 0embiayaan APBD. “Kan ada pihak eksekutif yang bisa melaksanakan Sosperda notabene Pemerintah Provinsi,” katanya.

BACA JUGA  Disambar Kereta Api, Remaja 16 Tahun Terpental Hingga Tewas

Demikian juga Ketua MARGA-SU Kabupaten Simalungun, Edi Kurniawan yang mendampingi Ketua Umum MARGA-SU dalam orasinya menyampaikan kepada wartawan bahwa MARGA-SU akan senantiasa mengapresiasi, mendukung, mensupport, dan memantau setiap program-program dan kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Derah Propinsi di Sumatera Utara yang bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat luas khususnya.

“Akan tetapi kami menduga anggaran yang diserap untuk kegiatan Sosper dan Wasbang rawan penyalahgunaannya, karena dana yang lebih kurang ratusan miliar itu bukanlah anggaran yang sedikit menurut kami,” teriak Edi.

Lanjut Edi mengatakan bahwa dirinya sebenarnya sangat prihatin melihat persoalan-persoalan yang muncul di Propinsi Sumatera Utara ini. Dengan semangatnya para Anggota DPRD Sumut untuk menghabiskan anggaran terkiat Sosper dan Wasbang tetapi seakan apatis terkait persoalan proyek 2,7 triliun yang sampai hari ini banyak menjadi pemberitaan diberbagai media online maupun media cetak.

“Kenapa 100 Anggota Dewan Propinsi Sumut tidak banyak angkat bicara atas persoalan yang muncul dan sudah diketahui publik. Ada apa dengan 100 Dewan Provsu…? Mulai dari tidak tercapainya pengerjaan proyek 2,7 triliun sampai akhir tahun 2022 seperti apa yang santer dimuat diberbagai pemberitaan dan fakta di lapangan, adanya pemutusan kontrak, bahkan sampai ada Kepala Dinas yang dicopot, kenapa Anggota Dewan tidak begitu antusias menyikapinya sesuai dengan tupoksi dewan khususnya dalam pengawasan anggaran, kenapa lebih terkesan “diam” dan seakan-akan akan tidak peduli. Apakah mungkin para Dewan juga andil dalam suksesi proyek 2,7 T itu dengan mengambil keuntungan pribadi…? Karena kami dan publik juga mengetahui, bahwa proyek 2,7 T itu tidak masuk dalam penetapan Peripurna di DPRD Sumut,” katanya

BACA JUGA  Balapan Liar di Pancur Batu Resahkan Warga

Setelah lima jam berorasi namun satupun anggota DPRD Provinsi Sumut yang menemui peserta aksi.

Menutup orasinya Gopal mengatakan akan melanjutkan temuan MARGA – SU ke proses hukum yaitu sampai ke KPK RI.

“Kalau begini sikap dewan kita akan proses hukum sampai ke KPK RI dan kita akan demo kembali ke kantor DPRD Provinsi Sumut dengan jumlah yang lebih besar” pungkasnya. (Doni Syahputra)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *