IMG-20240501-WA0019

Video: Orangtua Murid SMPN 4 Mazo Nisel Tolak Dana PIP yang Disampaikan Kurir Kepsek

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Sejumlah orangtua murid SMPN 4 Mazo, Nias Selatan (Nisel) menolak dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diantar kurir kepala sekolah pada malam hari langsung ke rumah mereka. Pasalnya mereka heran, dana yang masuk ke rekening pribadi para murid itu bisa dicairkan kepala sekolah.

IMG-20240227-124711

Dalam perbicangan dengan para orangtua murid di Deaa Gui-Gui Kecamatan yang direkam TRIBRATA TV, Minggu (20/6/2021) malam, terungkap pengembalian dana PIP itu setelah Wakil Bupati Nisel, Firman Giawa memerintahkan seluruh kepala sekolah segera mengembalikan dana PIP kepada para murid yang berhak.

Pada pertemuan Rabu 16 Juni lalu di SMPN 1 Gomo, Wabup mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Kecamatan Gomo. Firman Giawa, memerintahkan agar dana PIP kepada murid SD dan SMP Negeri di seluruh Kabupaten Nias Selatan mulai dari tahun 2018 s/d 2021 yang dicairkan langsung oleh Kepala Sekolah segera dibayarkan kepada para murid yang berhak menerimanya.

Atas perintah itu, Minggu (20/6/2021) malam, Kepala Sekolah SMPN 4, Yaaman Telaumbanua, S.Pd menyuruh kurir untuk mendatangi langsung rumah orang tua murid untuk membayar dana PIP yang sudah dicairkannya selama ini.

CEK VIDEONYA

Namun ternyata, Kepsek kesulitan mengembalikan dana PIP itu karena banyak diantara orang tua yang tidak bersedia menerimanya dari kurir.

“Kami tolak, soalnya bagaimana bisa kepala sekolah mengambil uang itu di bank sementara rekeningnya atas nama siswa,” kata Gustaf Hulu dan Ama Guster Hulu, orangtua murid warga Desa Gui-Gui, Minggu (20/6/2021).

Hal sama dikatakan orangtua murid lainnya. Aluiziduhu Telaumbanua, alias Ama Beni Telaumbanua, Arman Jaya Laia dan Inventaris Laia

“Apakah tidak melanggar hukum, orang lain bisa mencairkan dana dari rekening atas nama siswa?,” tanya mereka.

Praktek penggelapan dan bantuan ini, seperti yang disampaikan Wabup sudah terjadi sejak tahun 2018. Bantuan pemerintah itu tidak pernah diterima para siswa sama sekali karena sudah dicairkan para kepala sekolah.

Para orangtua murid berharap Bupati, Kapolres, Kejaksaan Nias Selatan agar lebih serius lagi untuk mengungkap Kasus ini lebih jauh karena menyangkut pihak bank dan dinas terkait. (Al/Sn-Tel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *