Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Dua Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap M alias Ateng (35). Pria mocok-mocok warga Jalan Kesatuan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diamankan karena tersangkut kasus dugaan pencurian sarang burung walet.

IMG-20240227-124711

Sedangkan 4 temannya masih dikejar Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Minggu (21/6/2020).

Informasi diperoleeh, penangkapan M alias Ateng berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 02 / I / 2020/ SU / Resta DS/ Sek Galang tanggal 08 Januari 2020. Dalam laporan pengaduan korban Wikok warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang itu disebutkan, peristiwa pencurian sarang burung walet itu bermula pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 01.35 wib, korban sedang berada dirumahnya yang di Medan

Pada saat itu korban terbangun dari tidur lalu mengambil handpone miliknya dan melihat rekaman CCTV gedung walet miliknya dari hendpone yang berada dilokasi kejadian. Saat itu korban melihat ada dua pria sedang berada di gedung walet dan mengambil sarang walet.

Melihat hal itu, korban menghubungi Ateng dengan cara menelpon Ateng, tetapi Ateng tidak menjawab telfon dari korban.

Korban kembali menghubungi Ateng dan handpone Ateng tidak aktif. Kemudian korban langsung meluncur dari Medan menuju lokasi dan benar melihat sarang walet miliknya sudah hilang sebanyak 2 kg dan pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp20 juta melaporkannya ke polisi.

Mendapat laporan korban, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. H L alias Jems (35) warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang berhasil dibekuk Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang atas kasus dugaan pembobolan rumah di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam.

Saat diinterogasi, HL alias Jems berkicau dan mengetahui pelaku yang ikut pencurian sarang burung walet milik korban di kawasan Kecamatan Galang. Dari keterangan itu petugas langsung memburu terduga pelaku berinisial M alias Ateng dan dibekuk saat melintas di Jalan Pasar Hitam Galinda Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang.

Guna pemeriksaan, M alias Ateng diangkut ke komando. Sedangkan 4 pelaku lagi berinisial RB alias B (40), J (35), D (20) ketiganya warga Kecamatan Galang dan A (40) warga Kecamatan Lubuk Pakam masih dikejar Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Saat diinterogasi petugas, M alias Ateng mengakui perbuatannya dan menyebutkan jika ia dan J (dpo) bekerja sebagai penjaga walet milik korban dan RB alias B (dpo) menawarkan kerjasama untuk melakukan pencurian sarang burung walet milik korban. Lalu RB alias B mengajak H L alias Jems dan A (dpo) untuk masuk kedalam sarang burung walet.

Setelah berhasil dicuri dan dijual, M alias Ateng dan J mendapat bagian masing-masing Rp1 juta dari RB alias B.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus melalui Paur Humas Ipda Ricardo Bancin membenarkan jika pihak Reskrim mengamankan terduga pelaku kasus pencurian sarang burung walet di Kecamatan Galang dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Masih diperiksa penyidik”, kata Ricardo. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *