Merangin, TRIBRATA TV
Miris, aset milik Pemerintah dirusak dan dimusnahkan oleh para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) demi memperkaya diri pribadi.
Aset Pemerintah berupa jalan setapak rabat beton yang terbentang di tengah hamparan sawah Desa Ngaol Ulu itu, merupakan akses satu-satunya jalan menuju Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat. Ironisnya saat ini jalan itu sudah tidak terlihat wujud fisiknya lagi.
Tak tanggung-tanggung kejahatan pelaku PETI yang merusak dan memusnahkan Asset Pemerintah kali ini diduga dilakukan oknum Kades dan Rd.
Menurut penuturan seorang warga yang dianggap alasan klasik, jalan tersebut memang sengaja dikeruk dan diambil emasnya, dengan modus akan dibangun kembali.
Sementara Pj Bupati Merangin H Mukti Said, mengaku belum ada menerima laporan dari Camat. Hanya saja ia mengaku sempat membaca berita di media online dan Media Sosial. Ia berjanji akan menindak oknum atas keterlibatan yang merusak aset Pemerintah tersebut.
“Nanti kita cek bersama OPD terkait, kalau ternyata dirusak akibat PETI akan kita tindak,agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena itu sarana umum yang dianggarkan oleh pemerintah, seharusnya dimanfaatkan buat kenyamanan masyarakat,” Kata Pj Bupati dengan nada agak tinggi.