Dewan Pers Ajak Komunitas Pers Sumut Awasi Kasus Pembunuhan Wartawan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Dewan Pers mengutuk keras aksi kekerasan yang menewaskan seorang wartawan, Marasalem Harahap yang juga pimpinan redaksi salah satu media online di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (18/6/2021) dinihari.

IMG-20240227-124711

Dewan Pers mendesak Polda Sumatra Utara (Sumut) dan Polres Simalungun serius mengusut kasus penembakan Marasalem Harahap alias Marsal hingga tuntas.

”Dewan Pers mengutuk kekerasan pembunuhan wartawan Marasalem Harahap, terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Marasalem Harahap juga harus ditegakkan,” tulis Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dalam Surat Pernyataan Dewan Pers Nomor :02/P-DP/VI/2021 yang diterima TRIBRATA TV, Sabtu (19/6/2021).

BACA JUGA  Polri Gelar Lomba Menulis Surat Untuk Kapolri

Nuh juga menghimbau segenap komunitas pers di Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Marasalem Harahap secara proporsional dan membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti bukti dan mengungkapkan fakta.

“Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers, seperti telah diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers,” kata M Nuh.

“Saudara Marasalem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan, ditemukan dua luka tembak ditubuhnya. Kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun terlebih jika kekerasan itu dilakukan menyangkut tugas sebagai seorang wartawan. Dewa Pers mengutuk keras pembunuhan terhadap Marasalem Harahap,” tegas M.Nuh.

BACA JUGA  Persiapan Multinational Exercise AMAN-21, KRI Bung Tomo Sandar di Hambantota Sri Lanka

Dewan Pers juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Marasalem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.

Dikatakan M Nuh, merujuk pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga masyarakat menemukan jasad Marasalem Harahap di dalam mobilnya yang tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

”Dewan Pers mengimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan,” pungkasnya.

Diketahui, Marasalem Harahap alias Marsal (42) tewas diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) saat hendak pulang ke rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Sambangi Kawasan Wisata Bunaken

Marsal yang diketahui seorang wartawan dan pemilik media online menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan saat dilarikan warga ke rumah sakit Vita Insani Kota Pematang Siantar.

Malam itu ia dari Kota Siantar menuju perjalanan pulang ke rumahnya dengan mengendarai mobilnya warna putih merek Datsun Go Panca nomor polisi BK-1921-WR.

Lalu, korban dicegat orang tak dikenal dan ditembak dibagian paha sebelah kiri korban sehingga kondisinya malam itu sempat kritis dan berlumuran darah hingga tak sadarkan diri. (red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *